Analisa Kasus :
1. Jenis Perkaranya
Karena perkara ini kasus pembobolan internet banking milik bank BCA,
sebab dia telah mengganggu suatu system milik orang lain, yang dilindungi
privasinya dan pemalsuan situs internet bangking palsu. Maka perkara ini
bisa dikategorikan sebagai perkara perdata.
1. Jenis Perkaranya


7:39 PM
Unknown
0 komentar:
Posting Komentar